fbpx

Sertifikat Pelatihan untuk Anda yang punya LPK | 0813-9338-8881

Sertifikat Pelatihan – Cetaklanyard.online – Sertifikat pelatihan adalah sertifikat yang diberikan kepada peserta pelatihan yang telah selesai dan telah lulus ujian suatu pelatihan seperti pelatihan komputer, pelatihan menjahit, dan sebagainya.

Jenis penghargaan dari training atau kursus berbeda dengan sertifikat kompetensi. Sertifikat ini  dapat diterbitkan oleh lembaga pelatihan kerja (LPK) atau lembaga kursus apapun. Sementara sertifikat kompetensi hanya boleh diterbitkan oleh badan sertifikasi.

Contohnya para guru yang melakukan sertifikasi, sertifikat kompetensi tersebut berasal dari Kemendikbud. Perguruan tinggi tidak bisa memberikan sertifikat kompetensi guru sekalipun perguruan tinggi negeri favorit.

Pentingnya Sertifikat Pelatihan

Memberikan sertifikat hasil pelatihan adalah kewajiban bagi pemilik lembaga kerja (LPK) maupun lembaga kursus lainnya karena sertifikat tersebut berfungsi sebagai:

  1. Pengganti Ijazah

Sertifikat untuk mengganti ijazah di sini bukan berarti para pencari kerja tidak perlu menyertakan fotokopi ijazah saat melamar pekerjaan. Pengganti ijazah di sini maksudnya adalah apabila ijazah tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilamar. Contoh, Anda lulusan S1 manajemen akan melamar pekerjaan sebagai admin dengan syarat S1 akuntansi.

Namun Anda pernah belajar akuntansi, kemudian memiliki penghargaan pelatihan akuntansi. Maka Anda dapat mengirimkan fotokopi sertifikat tersebut bersamaan dengan fotokopi ijazah.Hal tersebut akan membuat para HRD atau recruiter mempertimbangkan Anda.

  1. Pelengkap Ijazah

Selain menjadi pegganti ijazah, sertifikat LPK juga bisa dijadikan sebagai pelengkap ijazah. Misalkan, Anda merupakan lulusan SMK tatabusana. Kemudian akan melamar pekerjaan sebagai desainer, sayangnya lowongan tersebut untuk lulusan D3.

Namun, selama SMK Anda mengikuti berbagai pelatihan tambahan maka piagam penghargaan hasil pelatihan tersebut dapat disertakan bersama dengan ijazah SMK untuk membuktikan kepada HRD bahwa meskipun Anda lulusan SMK Anda memiliki keahlian setara D3—bahkan mungkin lebih.

Dengan begitu HRD akan percaya bahwa meskipun bukan lulusan D3 Anda layak untuk diterima di perusahaan mereka.

Terlihat sepele, ternyata sertifikat hasil pelatihan/kursus sangat berguna bagi pemiliknya. Apalagi sekarang sangat susah untuk mencari kerja karena persaingan semakin ketat. Oleh karena itu para pemilik lembaga pelatihan kerja wajib cetak penghargaan pelatihan untuk para peserta didik.


Cetak Sertifikat Pelatihan Berkualitas

Sertifikat atau penghargaan ini dapat dicetak di Cetaklanyard.online. Kami merupakan percetakan offset dan digital printing online yang bisa cetak sertifikat berkuaitas.

Bahan Sertifikat yang Biasa Digunakan

Sertifikat buatan kami berasal dari kertas linen, yaitu kertas berwarna putih susu yang tingkat ketebalannya hampir sama dengan kertas manila. Namun, permukaannya tidak halus, teksturnya terlihat dan terasa jelas berupa garis-garis.

Kertas ini merupakan bahan pembuatan ijazah resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jadi, kualitas sertifikat cetakan kami tidak perlu diragukan.

Ukuran Sertifikat Pelatihan

Sertifikat tersebut memiliki ukuran A4 atau 21×29,7 cm. Bisa dicetak posisi portrait (berdiri) maupun landscape (tiduran).

Contoh Sertifikat

Berikut contoh sertifikat pelatihan kerja, pelatihan perpustakaan dan lainnya yang pernah kami produksi:

Anda bisa membuat desain sertifikat sendiri, lho! Namun, jika belum memiliki desain yang akan dicetak kami siap membantu membuat desain penghargaan dari pelatihan kerja dan berbagai pelatihan lainnya.

Desain-desain itu akan kami cetak menggunakan mesin printing dengan berteknologiterbaru dan tenaga ahli yang professional sehingga hasil cetakannya full color,  rapi, dan detailnya terlihat jelas.

 

Jadi tunggu apalagi? Segera cetak sertifikat pelatihan perpustakaan dan pelatihan lainnya langsung di kantor kami yang berada di Jl. Umbul Tirtho No. 1030 Warungboto UH.4, RW.38 RW.09 Umbulharjo, Yogyakarta 55164 atau pesan online via WhatsApp berikut:

ALAMAT KANTOR

  • Jalan Pelem Sari No.166, Jl. Depokan I No.RT 07 RW 02, Prenggan, Kec. Kotagede, Yogyakarta 55172